Obyek Wisata Pacitan Tutup Sepekan

0
144

Dampak merebaknya virus covid -19 memaksa Pemkab Pacitan menutup semua obyek wisata dari kunjungan wisatawan. Ketentuan ini berlaku terhadap semua obyek wisata baik yang dikelola Pemkab maupun Desa atau Swasta.

Guna memastikan kesiapan serta dampak dari penutupan obyek wisata tersebut, Tim Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan yang dipimpin langsung Wakil Bupati Yudi Sumbogo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Goa Gong dan Pantai Klayar. Wabup ingin memastikan semua pelaku industri pariwisata serta masyarakat mematuhi kebijakan tersebut demi kepentingan bersama. “saya sangat apresiasi baik kepada pengelola, pedagang, masyarakat serta wisatawan yang mau mengerti dan mau mematuhi” Katanya, saat berada di obyek wisata Goa Gong Kecamatan Punung, Sabtu (21/03/20). Selain Goa Gong, Tim Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 juga memantau obyek wisata paling ramai yakni, Pantai Klayar. Di obyek wisata yang terkenal dengan Seruling Samudera itu, Wakil Bupati didampingi Kapolres, Kasdim 0801 serta Sekretaris Daerah Pacitan berdialog dengan para pelaku industri pariwisata.
Sementara, menurut Kepala Dinas pariwisata,Pemuda dan Olah Raga T Andi Faliandra penutupan semua obyek wisata ini resmi berlaku Senin, 23 Maret sampai dengan 31 Maret 2020. Dua hari sebelum penutupan pihaknya akan melakukan sosialisasi baik kepada pelaku industri pariwisata maupun kepada khalayak. “Kita tidak melihat siapa pengelolanya tapi penutupan ini sebagai antisipasi pergerakan wisatawan serta resiko dampak yang ditimbulkan” kata Kadis Parpora Pacitan T Andi Faliandra.
Andi faliandra mengakui jika efek dari penutupan obyek wisata ini sangat berpengaruh tidak hanya kepada Pemerintah Daerah namun juga masyarakat yang menggantungkan hidup dari pariwisata. Untuk itu Ia minta warga dapat mengantisipasi dengan beralih sementara ke sumber ekonomi lain. (Rizky/Luky/Arif/HumasPacitan)