Tahun ini Kabupaten Pacitan menerima bantuan cadangan pangan dari pemerintah Provinsi Jawa Timur. Jumlah bantuannya sendiri mencapai 132 ton. “Pemerintah bertugas menyediakan pangan untuk rakyat,” kata Bupati Indartato, Senin (26/2/2018).
Bantuan tersebut diberikan sebagai antisipasi jika terjadi gejolak terkait masalah pangan. Baik karena faktor mekanisme pasar, bencana alam, maupun lainnya. Dengan demikian akses masyarakat untuk mendapatkan salah satu jenis kebutuhan pokok tersebut tidak terganggu.
Bupati menjelaskan, bantuan cadangan pangan itu tidak masuk dalam bantuan untuk korban bencana alam. Meski diyakini banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada bulan November 2017 lalu ikut memengaruhi tingkat produksi pangan di Kabupaten Pacitan. “Jelas ada (pengaruhnya terhadap produksi). Karena ada sarana penunjang yang rusak. Seperti saluran irigasi,” jelasnya.
Bantuan pangan dari pemerintah lebih atas tersebut rutin diberikan setiap tahun. Tetapi periodenya tidak tetap. Artinya penyaluran ke kabupaten-kabupaten dilakukan tidak berpatokan pada tenggat waktu tertentu. (arif/nasrul/tarmuji taher/sopingi/humaspacitan).