Dalam upaya mewujudkan perlindungan kelompok ( herd immunity ) dari ancaman penyakit polio, Pemerintah Kabupaten Pacitan melaksanakan imunisasi polio kepada anak-anak usia 0-7 tahun atau setara kelas 2 jenjang sekolah dasar (SD). Pencanangan Sub PIN Polio dilakukan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pacitan Efi Indrata Nur Bayuaji di Halaman Wingking (Halking) rumah dinas bupati, Senin (15/01).
“Imunisasi polio merupakan upaya untuk melindungi anak dari penyakit polio,” kata Efi Indrata Nur Bayuaji.
Penyakit polio menurut isteri Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji itu adalah penyakit saraf yang dapat menyebabkan kelumpuhan. Penyakit ini disebabkan oleh virus dan sangat menular terutama pada anak-anak dibawah usia 15 tahun. Polio bisa dicegah dengan melakukan imunisasi. Vaksin polio memberikan kekebalan karena apabila tertular pada anak dapat terlindungi dari kelumpuhan dan kematian akibat virus polio.
“Virus polio menyebar melalui fecal – oral, artinya virus berkembang biak di sistem pencernaan dan di keluarkan melalui feses untuk itu saya berpesan untuk bunda yang memiliki anak-anak balita, hati-hati kalau mau membuang popok bayi,” imbuhnya.
Efi mengajak seluruh komponen untuk menyukseskan sub PIN polio ini agar anak-anak Pacitan sehat terbebas dari ancaman polio. Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) polio bertujuan sebagai upaya penanggulangan kasus KLB polio di Jawa Tengah. Selain itu juga sebagai pencegahan terjadinya kasus polio. Jika cakupan imunisasi lengkap mencapai 95 % maka akan timbul perlindungan kelompok ( herd immunity ) yang bermanfaat untuk melindungi anak-anak.
“Sasaran imunisasi polio Kabupaten Pacitan sebanyak 53.475 sasaran,” imbuh Kepala Dinas Kesehatan Pacitan, Daru Mustikoaji.
Menurutnya pelaksanaan imunisasi polio akan berlangsung 2 tahap. Yakni, tanggal 15 sampai dengan 21 Januari 2024 dan 19 sampai 25 Februari 2024.
#pacitan
#prokopimpacitan
#pemkabpacitan