Ribuan Guru Di Pacitan Bakal Menikmati “THR”

0
92

Pacitannews – “Dana Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) Triwulan III, akan segera cair. Pemkab siapkan lebih dari Rp. 25 miliar.”

PACITAN (jurnalberita.com)- Ribuan guru bersertifikasi di Pacitan, boleh tersenyum.  Pasalnya, tunjangan profesi (TP) Triwulan ke III, Tahun Anggaran 2014 yang jumlahnya mencapai Rp. 25 miliar lebih itu akan segera dicairkan. Bahkan kekurangan TP pada TA 2010, 2011, dan 2012 lalu, yaitu sebanyak tiga kali TP, juga akan dibayarkan. Kasie Tenaga Kependidikan TK/SD, Bidang Ketenagaan, Dinas Pendidikan, setempat, Rino Budi Santoso, mengatakan, surat pembayaran dana  (SP2D) atas uang TP guru sudah masuk di bank yang ditunjuk, sejak Jumat (11/7) lalu. “Sehingga dimungkinkan antara hari ini dan besok, sudah masuk ke rekening masing-masing guru,” ujarnya (16/7).

Rino mengatakan, jumlah guru penerima TP Triwulan III, TA 2014 tersebut tercatat sebanyak 3.832 guru. Sebanyak 147 guru diantaranya akan merapel enam kali TP. Itu kekurangan pembayaran pada Triwulan II lalu. Sementara itu dari 3.382  guru calon penerima TP tersebut, sebanyak 321 guru diantaranya berasal dari jenjang Taman kanak-kanak (TK), 2.914  guru pendidikan dasar (dikdas), 539 guru pendidikan menengah (dikmen), dan 58 pengawas sekolah.  “Guru yang merapel tersebut, karena pada Triwulan II lalu SK Pembayaran TPP’nya belum turun. Sehingga pembayarannya dibarengkan dengan TP Triwulan III ini,” jelasnya.

Sementara itu terkait kekurangan pembayaran TP Guru pada TA 2010, 2011, dan 2012, Rino mengatakan, saat ini baru proses Surat Perintah Membayar (SPM) di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA).  Sebentar lagi juga akan segera terbit SP2D, dan siap di entri ke masing-masing rekening guru. Jumlah penerimanya, lanjut dia, yaitu kekurangan TA 2010 sebanyak 210 guru, TA 2011 sebanyak 1.475 guru, dan TA 2012 sebanyak 2.342 guru. Menurut Rino, jumlah tersebut berasal dari semua jenjang pendidikan. Baik TK, Dikdas, Dikmen, serta pengawas sekolah. “Yang belum turun SK masih sekitar 833 guru. Namun saat ini tengah kami usulkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud),” bebernya.

Masih banyaknya guru yang belum menerima SK Carry Over atas kekurangan TP tiga tahun anggaran tersebut dikarenakan beberapa sebab. Namun yang utama, lantaran banyak para guru yang sudah pensiun dan tidak lagi memiliki rekening aktif di bank yang telah ditunjuk. “Banyak rekening yang sudah mati, sehingga harus dikonfirmasikan dengan guru yang bersangkutan. Ini yang menghambat terbitnya SK Carry Over sebagai dasar pembayaran kekurangan TP tersebut,” tandasnya. (yun).http://jurnalberita.com