Sambut Sertifikasi Nikah Wujudkan Keluarga Cerdas

0
46

Rancangan peraturan Sertifikasi Perkawinan yang sedang dibahas pemerintah pusat disambut baik Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pacitan. Rencana tersebut dinilai sesuai, mengingat tren perceraian tingkat Nasional terus mengalami kenaikan.

Sejak 2017 kabupaten Pacitan telah mengaplikasikan peraturan serupa yang dinamai Bimbingan Perkawinan (Bimwin), meski dalam penerapanya belum menjangkau seluruh Calon Manten (Caten). “Mereka mendapat pelatihan selama dua hari ,” terang Mutongin, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kemenag) Pacitan di ruangannya (18/11).

Sinergitas Peraturan dengan Bimwin tersebut tentu saja menjadi angin segar lingkup Kabupaten Pacitan yang selama ini menjadi salah satu penyumbang angka penceraian. Tahun ini Bimwin melibatkan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar hingga 26 kali dan dihadiri ratusan pasang Caten, mereka mendapat berbagai pengetahuan penting utamanya untuk mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtera. “Justru kalau di Pacitan Caten menyambut baik rencana tersebut,” ungkap Mutongin.

Terbitnya peraturan Sertifikasi Perkawinan diharapkan menjadi wadah para Caten semakin siap dan mengerti segala hal tentang ilmu berkeluarga. Dampak positifnya adalah pencapaian keluarga cerdas yang mampu menghadapi tantangan dan dapat bertahan dalam kondisi apapun untuk kesejahteraan. (budi/riyanto/wira/DiskominfoPacitan). pacitankab.go.id