Pacitannews – Biasanya pria yang sakit hati sering melakukan balas dendam dengan menyebar foto intim sang mantan. Namun peraturan baru tidak akan membiarkan hal itu terjadi lagi.
Sebuah peraturan baru telah ditetapkan di Pengadilan Tinggi Regional KOblenz di Jerman. Dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa seorang wanita diperbolehkan menuntut mantan pacarnya ke pengadilan jika sang mantan tidak mau menghapus foto-foto atau video intim yang pernah diambil saat mereka masih bersama.
Aksi penyebaran foto intim mantan disebut dalam pengadilan itu sebagai ‘materi porno balas dendam’. Aturan ini juga berlaku meski para mantan hanya ingin menyimpan foto tersebut sebagai kenang-kenangan dan tidak berniat untuk menyebarkannya. Pengadilan menyebutkan, setiap wanita diperbolehkan meminta sang mantan untuk menghapus foto dan video kenangan, tanpa bantahan apapun.
Dilansir melalui situs berita Jerman The Local, Senin 26 Mei 2014, keputusan itu berlaku untuk siapapun, bahkan untuk fotografer sekalipun. Pengadilan mengacuhkan adanya hak cipta jika ada wanita mantan kekasih seorang fotografer meminta untuk menghapus semua foto-foto yang ada. Jika siapapun pria, dengan profesi apapun, menolak menghapus foto dan video yang ada maka mereka akan dikenakan hukuman pengadilan.
Kasus ini baru saja ditetapkan dipengadilan saat seorang wanita mengajukan tuntutan hukum kepada mantan kekasihnya untuk menghapus foto dan video intim mereka. Kasus ini terjadi di wilayah Lahn-Dill kota Hesse, Jerman.
Kasus hukum di Hesse ini terbilang unik bahkan berbeda dari kasus ‘pornografi balas dendam’ yang ada di Amerika Serikat. Biasanya kasus hukum pornografi balas dendam ini akan dilancarkan setelah material pornografi itu menyebar di mana-mana tanpa persetujuan dari obyek yang berada di materi tersebut. Hukuman yang dijatuhkan biasanya hanyalah denda atau kurungan penjara.
Pornografi balas dendam merupakan sebutan untuk penyebaran materi pornografi oleh seseorang ke dunia maya tanpa izin orang yang ada dalam obyek tersebut. Biasanya aksi itu dilakukan oleh para pria terhadap mantan kekasihnya yang sakit hati. http://teknologi.news.viva.co.id