Pengembangan Produk Biofarmaka Kabupaten Pacitan

0
46

DIKUPERINPACITAN: Asisten Deputi Pengembangan Rantai Pasok Usaha Mikro bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian mengadakan pertemuan melalui zoom (27/01) dalam rangka pembahasan Program Pengembangan Klaster/ Komoditas Biofarmaka.

Bukan rahasia lagi, potensi alam di Kabupaten Pacitan sangat kaya akan komoditas biofarmaka serta potensi permintaan pasar yang terus meningkat terhadap produk biofarmaka. Namun hasil alam yang melimpah ini tidak semua memiliki hasil yang diharapkan. Beberapa hasil panen masih berkualitas rendah, akibat penanganan hasil panen yang kurang baik dan proses pengeringan yang masih tradisional. Hal tersebut adalah satu dari berbagai latar belakang permasalahan dalam pengembangan produk komoditas biofarmaka.

Untuk itu dalam rangka mengatasi masalah tersebut, diperlukan adanya pendampingan secara intensif dan adanya pengarahan untuk mewujudkan kemitraan yang saling menguntungkan antar pelaku di setiap rantai nilainya. Usaha yang dilakukan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian ini merupakan bentuk langkah Pemerintah dalam mewujudkan misi Bupati Pacitan yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui sektor unggulan pada Petani Biofarmaka.

Pengembagan usaha ini dilakukan melalui pendekatan keperantaraan pasar (market linkages yang merupakan pendekatan kolaborasi peran para pihak sebagai upaya menciptakan dan mengembangkan usaha secara lebih berkeadilan dan berkesinambungan. Dengan sasaran 300 usaha mikro (petani biofarmaka) atau 100 petani biofarmaka. Dikuperin Kabupaten Pacitan melaksanakan monitoring langsung terhadap program yang dikerjakan dan berkoordinasi dengan KemenkopUKM dalam hal pembinaan bagi Koperasi dan Usaha Mikro.

Skema yang akan dilakukan yaitu Petani biofarmaka menjual hasil panen ke koperasi, koperasi sebagai pengepul biofarmaka untuk diubah menjadi simplisia dan menjual ke Offtaker, Dinas Pertanian memberikan pendampingan kepada petani biofarmaka, Pemerintah Daerah berkoordinasi dengan stakeholder terkait pengembangan wilayah. Dengan adanya pembenahan ini, diharapkan Pacitan mampu memberikan hasil panen biofarmaka dengan kualitas terbaik serta melimpah, sehingga petani dapat mendulang keuntungan besar serta dapat memberikan keuntungan bagi para pelaku usaha biofarmaka terutama disaat pandemi seperti ini, dimana produk olahan biofarmaka merupakan produk unggulan di Kabupaten Pacitan.(DikuperinPacitan/PemkabPacitan).